Firma hukum ini sebelumnya bernama Law Office AMIRUDDIN, S.H., M.H. & Partners (yang dikenal sebagai Law office A&P ). Law Office A&P didirikan oleh Amiruddin, S.H. dalam bentuk kerjasama berupa Konsultan Hukum dibidang Hukum Perusahaan, Perbankan dan Kepailitan pada tanggal 16 September 2016.